8 Perbedaan Press dan Laminating, Selama Ini Salah Sebut, Ya?
Sering dianggap sama, faktanya perbedaan press dan laminating sangat besar, meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa keduanya memiliki konsep yang cukup mirip. Kamu perlu lebih dulu memahami deskripsi kedua teknik populer tersebut. Jadi, press adalah tindakan membungkus kertas atau dokumen menggunakan plastik mika, yang kemudian dibuat melekat menggunakan mesin sealer press.
Bagaimana dengan laminating? Jadi, proses ini adalah cara melapisi dokumen maupun kertas memakai plastik berperekat. Di mana, mengaktifkan lem itu harus dengan cara dipanaskan menggunakan suatu mesin. Melalui pengertiannya saja, wajar bila banyak yang merasa masih kebingungan. Maka itu, simak lebih jauh tentang perbedaan press mika dan laminating berikut ini!
Peralatan yang Dibutuhkan Press dan Laminating
Proses press menggunakan mesin sealer alias vacuum sealer. Alat ini menghantarkan panas melalui aliran listrik dan harus dibiarkan lebih dulu selama 10 – 15 menit sebelum digunakan. Cara kerjanya dengan melapisi kertas dengan plastik mika yang akan dipakai, kemudian mengarahkan setiap ujungnya ke mesin press satu per satu hingga melekat sempurna.
Jadi, bagian tengah kertas tidak akan melekat dengan mika. Sedangkan untuk laminating, alatnya menyerupai printer. Jadi, dokumen dan plastik berperekat disejajarkan, kemudian dimasukkan ke alat. Tinggal menekan tombol power, mesin laminating akan memproses pelekatan di mana jika sudah selesai, dokumen akan keluar dari ujung satunya. Sumber panasnya juga dari listrik.
Jadi, bagian tengah kertas tidak akan melekat dengan mika. Sedangkan untuk laminating, alatnya menyerupai printer. Jadi, dokumen dan plastik berperekat disejajarkan, kemudian dimasukkan ke alat. Tinggal menekan tombol power, mesin laminating akan memproses pelekatan di mana jika sudah selesai, dokumen akan keluar dari ujung satunya. Sumber panasnya juga dari listrik.
Baca juga: Cetak Buku
Bahan yang Digunakan / Dibutuhkan
Perbedaan press dan laminating selanjutnya adalah bahan yang digunakan. Press dokumen memakai plastik mika alias mika ijazah yang dibanderol dengan harga cukup murah. Plastik ini biasanya juga dipakai untuk bahan jenis jilid buku bagian sampulnya. Sedangkan untuk laminating, memakai plastik laminasi bening / buram dengan harga relatif yang lebih mahal.
Apakah Menggunakan Bahan Perekat?
Poin pembeda lainnya adalah press dokumen tidak menggunakan perekat apapun, karena plastik mika yang digunakan dapat menempel satu sama lain akibat meleleh karena terkena panas. Meskipun demikian, lelehan plastik tidak sampai mengenai bagian lain dokumen, hanya menjadikan lapisan mika bagian atas dan bawah jadi menempel. Jelas berbeda dengan plastik laminating.
Plastik laminating memang mengandung lem perekat yang akan meleleh saat terkena panas mesin. Meskipun demikian, tidak mengkontaminasi dokumen yang dilaminasi secara keseluruhan. Sebab itulah proses ini aman untuk hasil cetak kartu nama yang menjamin item tersebut terlindungi tanpa takut tidak terbaca atau mengalami kerusakan akibat proses pelapisan yang dilakukan itu.
Cara Laminating / Press Kertas
Perbedaan press mika dan laminating berikutnya adalah cara pengerjaannya. Laminating prosesnya adalah:
- Mesin dinyalakan, atur suhu ke 110o C, kemudian tunggu 5 – 10 menit hingga panas.
- Tata dan pastikan posisi kertas / dokumen pas dalam plastik laminasi alias laminating pouch.
- Masukkan ke ujung mesin, kemudian tunggu hingga proses selesai dan dokumen keluar dari ujung satunya.
Bagaimana dengan proses press?
- Nyalakan mesin vacuum sealer, atur suhu sedang, tunggu 10 – 15 menit hingga alat cukup panas.
- Atur posisi kertas hingga pas dalam plastik press.
- Jepit sisi atas, bawah, kanan, dan kiri pada mesin sealer. Masing-masing selama 3 – 5 menit hingga melekat sempurna.
Berapa Biaya Masing-Masing, Ya?
Berbicara soal biaya, tentu tidak sebesar biaya cetak buku karena keduanya berfungsi memberi lapisan pelindung untuk kertas atau dokumen – bukan mencetak dokumennya. Berdasarkan kemiripan tekniknya, baik press dokumen maupun laminating tidak membutuhkan biaya yang besar bila posisimu sebagai konsumen dan bukan pemilik bisnis yang harus menyiapkan peralatan dan bahan lengkap.
Press dokumen biasanya lebih murah daripada laminating, yaitu mulai Rp1.500,00 per lembar. Sedangkan laminating bisa Rp5.000,00 per lembarnya. Dan, layanan press dapat lebih mudah kamu jangkau karena biasanya tersedia di toko alat tulis dan fotocopy. Sedangkan untuk laminating masih sangat terbatas dan biasanya di toko fotokopi besar atau jasa percetakan.
Lebih Tahan yang Mana?
Perbedaan press dan laminating selanjutnya adalah durabilitas atau ketahannya. Seharusnya, keduanya memiliki ketahanan yang sama terhadap debu, cairan, dan noda. Namun, hal itu kembali lagi pada proses press atau laminating-nya sempurna atau tidak. Teknik press lebih riskan karena harus mengeratkan lapisan plastik dengan mesin secara manual dari ujung ke ujung.
Jika alat kurang panas atau posisi kertas dengan plastik tidak sejajar, maka hasilnya akan membuat kotoran, debu, maupun air bisa menerobos ke dalam. Sedangkan laminating cenderung lebih aman karena perlekatannya menggunakan mesin secara menyeluruh. Mesin juga tidak akan memproses jika posisi plastik dengan kertas tidak sejajar atau panas alat kurang.
Apakah Kertasmu Bisa Rusak?
Perbedaan terakhir adalah kemungkinan merusak kertas. Terlebih jika yang hendak di-press atau laminating adalah hasil cetak brosur yang cukup tipis. Jawabannya, jika kamu memilih metode press, kemungkinan kerusakan sangat kecil dan hampir tidak pernah terjadi. Sebab, yang dilekatkan hanya ujung-ujung kertas. Berbeda dengan laminating yang dokumennya melekat menyeluruh pada plastik.
Namun, sebab itulah laminating juga lebih dipilih untuk melindungi dokumen atau kertas penting seperti hasil cetak sertifikat, ijazah, dan akta yang kemungkinan dibuka kembali kecil. Dokumen-dokumen seperti itu biasanya dijaga sebaik mungkin, maka itu juga membutuhkan proteksi yang tebal dan awet seperti plastik laminasi. Jelas bukan perbedaan press dan laminating di atas?
Post a Comment